Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Bantah Jadi Istri Siri Tersangka Kasus Suap

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 20:13 WIB
Gedung KPK (Foto: Gorajuara.com/Dok. bekasi.pikiran-rakyat.com)
Gedung KPK (Foto: Gorajuara.com/Dok. bekasi.pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Penyanyi jebolan salah satu ajang pencarian bakat, Windy Idol, terseret kasus yang tengah diselidiki KPK. Bahkan, dia juga sempat diperiksa komisi.

Penyanyi Windy Idol ikut diperiksa karena disebut kenal dengan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA Hasbi Hasan.

Penyanyi bernama Windy Yunita Bastari Usman ini atau Windy Idol diduga KPK turut mengelola aset Sekretaris MA Hasbi Hasan berupa properti di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sinopsis Imlie ANTV Rabu, 7 Juni 2023: Tegang! Imlie Diteror oleh Pria Misterius, Aryan Datang Melindungi

Windy mengaku kenal dengan Hasbi Hasan. "Pernah mendirikan apa, nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production), dulu pernah ada Athena Jaya kan," kata Windy seperti dilansir dari PMJNews.com.

Namun, Windy membantah disebut sebagai istri siri Hasbi Hasan. "Mohon tolong jangan zalim sama saya. Saya punya keluarga, saya mohon pikirin perasaan saya, saya punya keluarga," katanya.

"Saya punya kerjaan, jadinya orang mikir saya gimana-gimana. Itu aja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat madsudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk," kata dia.

Baca Juga: Rating Imlie ANTV Belum Mampu Saingi Ikatan Cinta dan Sinetron Lainya, Berikut Top Rating TV Selengkapnya

Baca Juga: Sinopsis Imlie ANTV Rabu, 7 Juni 2023: Jyoti Terancam, Imlie Temukan Petunjuk dari Pola Jejak Sandal

Setelah diperiksa KPK Windy Idol terpaksa dicegah berpergian ke keluar negeri. Dia tak paham mengapa dirinya tak diizinkan meninggalkan Indonesia.

"Iya saya enggak ngerti juga dicekal, karena waktu itu mau rencana pergi ke luar negeri itu. Pada saat itu saya dijadwalkan menjadi saksi," katanya.

"Terus karena saya harus ke luar negeri, biar saya bisa koperatif dengan KPK. Dan memang ini kan kasus yang besar, itu kan saya dibutuhkan sebagai saksi, jadi dicekal deh. Tapi berita jadi kemana-mana," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini