Marak Penipuan Online Usai Lebaran 2023, Berikut 4 Modus Pelaku Kejahatan yang Wajib Diwaspadai

photo author
- Senin, 22 Mei 2023 | 12:20 WIB
Pihak kepolisian menyebut kasus penipuan online meningkat pasca Lebaran 2023 (Foto: Gorajuara/Website/PMJ News via Instagram @restrobekasikota_official)
Pihak kepolisian menyebut kasus penipuan online meningkat pasca Lebaran 2023 (Foto: Gorajuara/Website/PMJ News via Instagram @restrobekasikota_official)

Baca Juga: Marak Modus Penipuan Love Scam, Berikut Faktor-faktor yang Mempengaruhi Napi Jadi Pelaku Profile Cloning

3. Pencurian identitas

Biasanya pelaku akan mencuri kartu identitas korban, KTP atau semacamnya yang bisa digunakan untuk pendaftaran pinjol (pinjaman online) atau sejenisnya.

Modus pelaku yang paling umum adalah dengan menghubungi calon korban dan mengatasnamakan pihak tertentu.

Selanjutnya, korban diminta untuk memberikan foto KTP asli.

Baca Juga: Sinopsis Imlie ANTV Senin, 22 Mei 2023: Tegang! Aryan Segera Balas Dendam pada Aditya, Imlie Syok

4. Carding

Carding merupakan tindakan mengambil alih kartu kredit atau debit korban tanpa komunikasi apapun dengan korban.

Kasus semacam ini mirip dengan modus account take over, di mana pelakunya adalah orang dekat yang mengetahui data-data privasi korban.

Demikian empat modus pelaku penipuan online yang perlu diwaspadai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini