GORAJUARA - Belakangan ini media sosial kembali ramai dengan kasus modus penipuan yang dilakukan oleh narapidana di balik sel tahanan.
Dimana modus penipuan ini tidak hanya dilakukan secara individu tetapi kelompok dengan melibatkan oknum polisi.
Adapun modus penipuan dengan pelaku menyamar sebagai polisi atau tentara dan memberikan kalimat-kalimat manis agar target dapat ditaklukkan.
Aksi ini sering terjadi pada grup pencari jodoh di media sosial dengan target perempuan.
Pelaku modus penipuan membuat sebuah fake account dimana berisi data diri bahwa dia merupakan anggota polisi atau tentara untuk menarik target.
Dikutip dari twitter @PartaiSocmed oleh Gorajuara, "Ini adalah operasi love scam yg dilakukan dari dalam lapas," cuit akun Twitter @PartaiSocmed.
"Setelah korban berhasil dirayu untuk VCS, maka video dan foto telanjangnya akan dipakai untuk memeras. Jika menolak membayar akan disebarkan ke suami/istri, keluarga dan sosial media," jelas akun @PartaiSocmed.
Baca Juga: Kemenag Umumkan Sebanyak 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK, Cek Pengumumannya di Link Berikut
Korban kesulitan menolak pemerasan yang dilakukan oleh pelaku dikarenakan tidak memiliki bukti, nomor rekening yang digunakan pelaku merupakan hasil dari pembelian ATM BRI di marketplace atas nama orang lain.
Dalam unggahan akun @PartaiSocmed tersebut juga mengunggah bukti hasil penipuan melalui ponsel dari dalam lapas dengan kiriman senilai Rp50 juta dari korban.
Pembagian hasil modus penipuan tersebut akan dibagikan kepada 20 persen eksekutor, 10 persen kepala kamar, dan sisanya untuk sipir serta atasan.
Dalam kolom komentar, netizen juga menyampaikan bahwa ada kenalan atau teman mereka yang terkena kasus serupa.