Marak Penipuan Online Usai Lebaran 2023, Berikut 4 Modus Pelaku Kejahatan yang Wajib Diwaspadai

photo author
- Senin, 22 Mei 2023 | 12:20 WIB
Pihak kepolisian menyebut kasus penipuan online meningkat pasca Lebaran 2023 (Foto: Gorajuara/Website/PMJ News via Instagram @restrobekasikota_official)
Pihak kepolisian menyebut kasus penipuan online meningkat pasca Lebaran 2023 (Foto: Gorajuara/Website/PMJ News via Instagram @restrobekasikota_official)

GORAJUARA - Polres Metro Bekasi Kota baru saja mengumumkan terjadinya peningkatan kasus penipuan online tahun 2023.

Dalam hal ini, pengumuman akan meningkatnya kasus penipuan online itu disampaikan usai Lebaran 2023.

Dilansir GORAJUARA dari PMJ News, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan bahwa kasus penipuan online mengalami peningkatan meski tidak signifikan.

Baca Juga: Waspada! Hati-hati dengan Modus Penipuan Online

"Ada peningkatan tapi tidak terlalu signifikan, ada kenaikan jumlah kriminalitas namun relatif," ungkap Dani pada Minggu, 21 Mei 2023.

"Laporan penipuan saat ini banyak, sehari selalu ada laporan.

"Misalkan dia beli sesuatu secara online, kemudian merasa dia transfer uang dengan relatif banyak," sambungnya.

Dilansir dari berbagai sumber oleh GORAJUARA, berikut empat modus penipuan online yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.

Baca Juga: Awas Penipuan, Waspada dan Hati Hati Jika Beli Tiket Konser Coldplay di Media Sosial

1. Scam

Scam merupakan modus penipuan di mana pelaku membohongi korban melalui media komunikasi online baik melalui telepon, WhatsApp dan lainnya.

2. Phising

Dengan modus ini, biasanya pelaku akan mempersiapkan website palsu. Selanjutnya, korban akan dijebak dengan cara diarahkan untuk login atau masuk ke situs palsu tersebut.

Adapun target korban dari modus phising biasanya menyasar kepada pengguna layanan perbankan, streaming dan e-commerce.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini