Polisi vs Polisi! Aiptu Rusmini Dipecat Usai Laporkan Suami Selingkuh, Anak: Pemecatan Ibu Saya Direkayasa

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 13:07 WIB
Anak Aiptu Rusmini sebut pemecatan ibunya direkayasa (Twitter @Mengselalu)
Anak Aiptu Rusmini sebut pemecatan ibunya direkayasa (Twitter @Mengselalu)

GORAJUARA - Nama Aiptu Rusmini saat ini tengah menjadi perbincangan banyak pihak, menyusul sang anak yang kembali menyinggung soal kasus pemecatannya.

Sang anak melalui akun Twitter @Mengselalu menyebut bahwa pemecatan Aiptu Rusmini direkayasa oleh oknum pejabat di kepolisian Lampung.

Anak Aiptu Rusmini berani berkata seperti itu lantaran ia mendapat informasi dari PSH Polda Lampung bahwa tidak ada unsur pemecatan terhdap sang ibu.

Baca Juga: Denis dan Sakinah Makin Mesra, Namira Jadi Kepanasan di Sinetron Bidadari Surgamu

"Tolong viralkan kasus Ibu Saya Aiptu Rusmini, yang di rekayasa pemecatannya oleh Mafia Kepolisian POLDA LAMPUNG," kata sang anak, dikutip GORAJUARA dari akun Twitter Mengselalu, Kamis 11 Mei 2023.

"Pemecatan Ibu saya 100% Rekayasa dan secara Paksa karena tidak memenuhi unsur pemecatan menurut PSH POLDA LAMPUNG," sambungnya.

Usut punya usut, pemecatan Aiptu Rusmini itu ditenggarai ia yang melaporkan perselingkuhan sang suami terhadap Polda Lampung.

Baca Juga: Segera Tayang Season 2 My Nerd Girl, Warganet Mengaku Gagal Move On Karena Ini

Akun @Mengselalu pun mengungkap kronologis terkait ibunya yang justru dipecat usai melaporkan suami selingkuh.

Dilansir dari akun Twitter @Mengselalu, berikut kronologis pemecatan Aiptu Rusmini.

"Kronologis: Berawal dari tahun 2013 Ibu saya Aiptu Rusmini melaporkan iptu Edy arhansyah (suami) tentang kasus perselingkuhanya ke propam polda lampung sehingga edy arhansyah mengancam akan menceraikan dan menghancurkan karir Ibu saya,"

"Karena motif dendam dan sakit hati edy arhansyah akan mempidanakan ibu saya dengan cara persekongkolan jahat menyuruh pamanya yaitu Zainudin melaporkan kasus hutang piutang yg sudah di angsur pembayaranya terhadap zainudin ke RESKRIM Polda Lampung dan ke PROPAM POLRES LAMSEL,"

Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu Hari Ini Kamis 11 Mei 2023, Momen Manis Sakinah dan Denis

"Atas dasar suruhan Edy arhansyah pada tahun 2013 zainudin, melaporkan IBU saya yang dimana kasus perdata yang di plintir menjadi pidana sehingga IBU saya dipidana 8 bulan. Dan setelah menjalani pidana Ibu saya dinas aktif kembali di POLSEK NATAR LAMSEL selama 1 th 6 bln tanpa cacat hukum,"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hari Priyadi

Sumber: Twitter @Mengselalu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini