7 Perbedaan Pegawai Negeri Sipil 'PNS' dengan Pegawai Pemerintah serta Perjanjian Kerja 'PPPK'

photo author
- Minggu, 16 April 2023 | 10:24 WIB
Perbedaan PNS dan PPPK. (Gorajuara/ menpan.go.id)
Perbedaan PNS dan PPPK. (Gorajuara/ menpan.go.id)

Usia minimal 20 tahun sia maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar yang diatur di PP No. 49/2018 Pasal 16 huruf a.

  1. Tahapan Seleksi CPNS & PPPK

PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Baca Juga: Mesranya Rizky Nazar dengan Perempuan Ini Terekam Video Amatir di Kamar, Hingga Lakukan Hal Ini....

Berdasarkan PP No. 11/2017 Pasal 26 tahapan seleksi menjadi PNS ada 3 yaitu :

  1. Seleksi Administrasi.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar.
  3. Seleksi Kompetensi Bidang.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

Sedangkan untuk p3k berdasarkan PP No. 49/2018 Pasal 19 tahapan seleksinya ada 2 yaitu :

  1. Seleksi Administrasi.
  2. Seleksi Kompetensi yang meliputi :

- Manajerial.

- Teknis.

- Sosial Kultural.

  1. Pemberhentian Hubungan Kerja pada PNS & PPPK

PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Seperti yang telah diatur dalam UU No. 5/2014 tentang ASN.

  1. Pemberhentian dengan predikat tertentu.
  2. PNS diberhentikan dengan hormat karena:

- Meninggal dunia.

- Atas permintaan sendiri.

- Mencapai batas usia pensiun.

- Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini