Transformasi kesehatan 6 pilar ini menjadi landasan filosofis pembentukan RUU Kesehatan yang saat ini telah memasuki tahap sosialisasi.
Sekjen Kunta menyebut penutupan penanggulangan COVID-19 bukanlah akhir dari perjalanan kemitraan antara Kementerian Kesehatan dengan USAID.
Melainkan awal bagi kemitraan untuk kemajuan sektor kesehatan di masa yang akan datang.
Sekjen berharap agar sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara pemerintah Indonesia dengan USAID di bidang kesehatan dapat terus ditingkatkan dalam kerangka membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik.***