Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2023, Menhub Sampaikan Kebijakan Hasil Ratas di Istana Negara

photo author
- Minggu, 26 Maret 2023 | 11:20 WIB
Ilustrasi pantauan kemacetan arus mudik lebaran. (Gorajuara/ aled7/ pixabay)
Ilustrasi pantauan kemacetan arus mudik lebaran. (Gorajuara/ aled7/ pixabay)

Baca Juga: Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Pengecualian pada kendaraan yang mengangkut BBM, BBG, hasil ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok, serta sepeda motor mudik atau balik.

Menhub berharap, adanya kebijakan ini akan mampu mengurai kemacetan ketika arus mudik lebaran 2023. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini