Keterangan Pers Menhub Terkait Mudik Lebaran 2023, Simak 7 Info Penting yang Disampaikan...

photo author
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:44 WIB
Menhub sampaikan keterangan pers terka.it mudik lebaran 2023. (Gorajuara/Tangkap Layar/ YouTube/Sekretariat Presiden)
Menhub sampaikan keterangan pers terka.it mudik lebaran 2023. (Gorajuara/Tangkap Layar/ YouTube/Sekretariat Presiden)

GORAJUARA - Pada Jumat, 24 Maret 2023 Menhub beri keterangan pers terkait mudik lebaran 2023, di Istana Kepresidenan Jakarta dan disiarkan secara live, pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menhub menyampaikan keterangan pers, setelah mengadakan ratas dengan presiden dan kementerian terkait lainnya, untuk membahas mengenai mudik lebaran 2023.

Pada ratas yang digelar, ada beberapa keputusan dan info penting terkait mudik lebaran 2023, Menhub sampaikan ke publik melalui keterangan pers.

Baca Juga: Kemenhub Telah Membuka Program Mudik Gratis Secara Online, Berikut Jadwal dan Cara Mendaftarnya

Berikut Gorajuara rangkumkan 7 info penting yang disampaikan Menhub, melalui keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden:

  1. Lonjakan pemudik pada lebaran 2023

Dalam keterangan persnya, Menhub menyebut bahwa ada kenaikan jumlah pemudik pada tahun ini.

Lonjakan pemudik secara nasional dari yang awalnya 85 juta menjadi 123 juta orang.

Sedangkan untuk Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta orang.

"Artinya terjadi kenaikan 47% untuk nasional dan 0.7% untuk Jabodetabek," jelas Menteri Perhubungan.

Menhub juga menambahkan bahwa Kemenhub, Kakorlantas, dan Menko PMK akan terus berkoordinasi bagaimana memanage mudik lebaran 2023 yang mengalami kenaikan begitu signifikan ini.

Menhub menjelaskan bahwa sekitar 22% pemudik menggunakan mobil pribadi dan 20% menggunakan sepeda motor.

Menteri Perhubungan menambahkan jika pemudik yang menggunakan mobil pribadi akan mengalami penumpukan di Cipali-Merak.

Baca Juga: Simak Tips Mudah Dalam Merawat Mesin Mobil Sebelum Mudik, Agar Lebaran Anda Bebas Hambatan

Lanjutnya, Menhub menyarankan agar masyarakat tidak mudik memakai motor karena kecelakaan tertinggi terjadi pada pengguna kendaraan roda dua.

  1. Cuti bersama dimajukan

Menhub menerangkan bahwa ada keputusan dari Presiden Joko Widodo mengenai cuti bersama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini