Daftar Segera! 'Mudik Gratis 2023' Bareng Kemenhub, Berikut Cara dan Syarat Serta Nama Kota yang Terdaftar

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 13:17 WIB
Berikut informasi program 'Mudik Gratis 2023' yang diselenggarakan oleh Kemenhub (Foto: Gorajuara/pexels/Jonathan Borba)
Berikut informasi program 'Mudik Gratis 2023' yang diselenggarakan oleh Kemenhub (Foto: Gorajuara/pexels/Jonathan Borba)

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka peserta dianggap gugur

Baca Juga: Penting! Panduan dan Tata Cara Sholat Jamak Saat di Perjalanan Mudik Lebaran

Kota Tujuan Mudik

Ada 28 kota yang terdaftar dalam program "Mudik Gratis 2023" dari Kemenhub. Kota-kota tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur dan pulau Sumatra.

Berikut ini daftar kota yang masuk dalam "Mudik Gratis 2023"

1. Jawa Barat

Garut, Tasikmalaya dan Cirebon

2. Jawa Tengah dan DIY

Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari dan Yogyakarta

3. Jawa Timur

Tuban, Madiun, Surabaya, Malang dan Tulungagung

4. Pulau Sumatra

Lampung dan Palembang

Sementara kota yang terdaftar dalam arus balik "Mudik Gratis 2023" adalah Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @kemenhub151, Instagram @ditjen_hubdat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini