Ternyata Tradisi Mudik Itu Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan Majapahit dan Mataram

photo author
- Sabtu, 30 April 2022 | 06:05 WIB
Tradisi mudik sudah ada sejak zaman Majapahit dan Mataram (Foto: Gorajuara.com/Dok. Pikiran-Rakyat.com)
Tradisi mudik sudah ada sejak zaman Majapahit dan Mataram (Foto: Gorajuara.com/Dok. Pikiran-Rakyat.com)

GORAJUARA - Mudik sudah jadi tradisi setiap menjelang Lebaran. Masyarakat Indonesia selalu melakukan aktivitas mudik.

Karena sudah jadi tradisi, kebiasaan, maka bila tidak dijalani akan terasa ada yang kurang.

Bahkan, dua tahun kemarin saat adanya pelarangan mudik menyusul terjadinya pandemi Covid-19, masih ada saja orang-orang yang memaksakan diri untuk mudik dengan berbagai caranya sendiri.

Baca Juga: Didesak Netizen Segera Resmikan Hubungannya dengan Thariq Halilintar, Kejutan! Fuji Sebut Hari Pernikahannya

Yah begitulah. Namanya saja sudah tradisi, berarti sudah berjalan sejak lama. Lalu kapan mudik di Indonesia ini bermula?

Mudik itu arti sebenarnya apa sih? Berasal dari bahasa apa sih kata mudik itu?

Ada yang mengatakan mudik itu berasal dari bahasa Jawa, yakni singkatan dari kata ‘Mulih Diluk’ yang mengandung arti pulang ke kampung halaman sebentar.

Tetapi ada pula yang mengatakan berasal dari bahasa Betawi. Mudik dalam bahasa Betawi singkatan dari ‘Menuju Udik’ yang memiliki arti pulang kampung.

Baca Juga: Badminton Asia Championship 2022 (BAC 2022): All Indonesian Semifinal di Sektor Ganda Putra dan Tunggal Putra

Sedangkan kapan pertama kali orang Indonesia melakukan mudik? Berdasarkan keteragan yang dihimpun Gorajuara.com dari berbagai sumber ada beberapa versi.

Jika merujuk pada pendapat Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Silverio Raden Lilik Aji Sampurno, kebiasaan mudik dimulai sejak zaman Majapahit dan Mataram Islam. Wow!! Sudah lama ya? Pantas kalau dikatakan tradisi.

"Pada mulanya, tidak ada yang mengetahui kapan mudik pertama kali dilakukan orang Indonesia. Namun ada yang berpendapat sejak zaman Majapahit dan Mataram Islam," kata Silverio.

Baca Juga: Tanggapan Tri Suaka atas Somasi Tagihan Royalti Rp 1 Miliar per Lagu yang Dilayangkan FORKAMI

Sebagaimana diketahui wilayah kekuasaan Majapahit begitu luas sampai ke Sri Lanka dan Semenanjung Malaya. Kerajaan Majapahit pun menempatkan para pejabatnya di daerah-daerah kekuasaannya yang jauh itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini