GORAJUARA - Para pejabat atau pegawai Dirjen Pajak mendapat perhatian khusus pasca terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS.
Akibat kasus penganiayaan yang menjerat MDS selaku anak salah satu pejabat pajak, muncul kontroversi mengenai harta kekayaan para ASN pejabat Dirjen Pajak yang kerap dipamerkan di sosial media.
Salah satu sorotan ditujukan pada RAT, orang tua dari MDS (tersangka penganiayaan terhadap D), di mana dia ternyata memiliki harta kekayaan hingga 56,1 miliar rupiah.
Lantas berapa sebenarnya gaji seorang ASN pejabat Dirjen Pajak dalam sebulan?
Dilansir dari unggahan Instagram @undercover.id pada 26 Februari 2023 oleh GORAJUARA, terekspos lampiran daftar tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Lampiran tersebut berisi tunjangan kinerja pegawai, di mana nominal terbesar mencapai sebesar kurang lebih 117 juta rupiah.
Di samping itu, ada sejumlah nominal tunjangan kinerja yang terbilang cukup tinggi, di mana nominal terendah yang diperlihatkan menyentuh kurang lebih 21 juta rupiah.
Baca Juga: Harta RAT Mencapai Rp 56,1 Milyar, Aiman: 'Hanya Dimiliki 20 Ribuan dari 270 Juta Rakyat Indonesia'
Terlepas dari besarnya tunjangan pegawai di Dirjen Pajak, RAT selaku orang tua MDS telah dicopot sebagai pegawai di Kemenkeu pada 24 Februari 2023.
Sebelum dicopot, RAT menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Dukung Tindakan Sri Mulyani pada RAT, Ini yang Disampaikan Wakil Presiden RI...
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan kecamannya terhadap kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh pegawai maupun keluarganya.
"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jendral Pajak dan keluarganya," ujar Suryo seperti dilansir dari unggahan Instagram @nasional24jam via @ditjenpajakri pada 24 Februari 2023 oleh GORAJUARA.***