GORAJUARA - Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani telah mencopot RAT (Rafael Alun Trisambodo) dari tugasnya sebagai pegawai pajak.
Sri Mulyani mencopot pegawai pajak yang terhitung jajarannya ini usai kasus putra RAT yang telah melakukan penganiayaan.
Pasca kejadian penganiayaan yang dilakukan terhadap korban D, terungkap nilai harta milik RAT senilai Rp 56,1 miliar.
Mengutip unggahan Instagram @aimanwitjaksono pada 25 Februari 2023 oleh GORAJUARA, dikatakan bahwa harta RAT yang mencapai puluhan miliar rupiah itu dikatakan KPK "tak nyambung" dengan profilnya sebagai pegawai pajak.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat, dari mana sumber kemewahan itu diperoleh?" ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya, Aiman Witjaksono mengomentari pertanyaan yang diajukan oleh Sri Mulyani berdasarkan unggahan live streaming YouTube Kemenkeu pada Jum'at, 24 Februari 2023.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Dukung Tindakan Sri Mulyani pada RAT, Ini yang Disampaikan Wakil Presiden RI...
"Kekayaan 56 miliar itu hanya dimiliki 20 ribuan orang dari 270 juta rakyat Indonesia. Artinya hanya segelintir kecil," jelas Aiman.
Kemudian Aiman mempertanyakan tentang sumber harta yang diperoleh oleh RAT tersebut.
"Dari mana harta sebanyak itu diperoleh?" tanya Aiman.
Aiman kemudian mempertanyakan tentang sejumlah harta RAT yang dilaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Dalam hal ini, terungkap jika RAT memiliki mobil Jeep Rubicon senilai Rp 1 miliar. Kemudian terungkap bahwa unit kendaraan yang dimiliki RAT tidak hanya itu saja.