"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" Tulis Yaqut Cholil Qoumas dalam postingan Twitternya @YaqutCQoumas.
Pelaku, Mario Dandy Satriyo telah ditahan oleh kepolisian sehari setelah penganiayaan terjadi, namun perempuan atau pacar Dandy masih menjadi saksi karena dibawah umur (15 tahun).
Banyak masyarakat mengusulkan untuk diberi hukuman yang berat untuk pelaku.
"Kalau anak bernama Mario Dandy Satriyo tidak dipenjara lama, jangan harap rakyat akan diam. Ini lebih parah dari peristiwa Sambo yang ditembak dan tidak merasakan kesakitan... " ujar akun @Paltiwest. ***