GORAJUARA - Media sosial Twitter dihebohkan dengan kasus penganiayaan dari anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kanwil Jakarta Selatan II, sejak Senin, 20 Februari 2023.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat DJP Jakarta Selatan II berinisial RAT, viral hanya karena sang anak menganiaya pemuda lainnya dengan menggunakan mobil mewah, yakni Rubicon saat melakukan penganiayaan.
Atas perlakuan sang anak tersebut, warganet minta harta orangtuanya diusut oleh pihak terkait.
Baca Juga: Akhirnya Ferry Irawan Berikan Klarifikasi: Tidak Ada Penganiayaan Pada Venna Melinda
Kasus tersebut bermula dari penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak RAT yang berinisial MDS beserta dua orang temannya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Februari 2023 lalu.
Mereka diduga menganiaya korban yang berinisial D, setelah mendatangi korban menggunakan mobil Rubicon dengan nomor polisi B 120 DEN yang ternyata adalah nomor palsu.
"Korban atas nama D**** dan Pelaku utama bernama M***o D***y S*****o menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara.
Baca Juga: Haru! Polisi Ajak Nenek, Korban Penganiayaan Gerombolan Pelajar ke Dinsos Tapanuli
@alyapedia @LenteraBangsaa_ @kawananraja @amrudinnejad_ @addtaufiq @p3n7l7h," unggah akun @fin***v**en
Warganet yang mengetahui tentang kabar yang tersebar di media sosial tersebut, langsung mencari tahu mengenai kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat menganiaya korban.
Lewat media sosial Instagram, akhirnya didapati beberapa foto pelaku dengan kendaraan mewah lainnya.
Baca Juga: Hotman Paris Tanggapi Penganiayaan Terhadap Istri di Depan Anak: Harap Polisi Cari!!!
Ternyata selain memiliki mobil mewah Rubicon, MDS juga terlihat acap kali mengunggah motor harley mewah yang diduga juga miliknya.