Wartawan Diusir dari Gedung Milik Pemkab Indramayu, PWI Ciayumajakuning: Bisa Dibaca sebagai Upaya Membungkam Kritis Publik

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 20:31 WIB
PWI Ciayumajakuning tidak menerima pengusiran wartawan dari gedung milik Pemkab Indramayu
PWI Ciayumajakuning tidak menerima pengusiran wartawan dari gedung milik Pemkab Indramayu

GORAJUARA - Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang merilis surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik Pemkab yang sudah lama ditempati.

Dalam hal ini, PWI menilai bila tindakan tersebut bukan saja bersifat tak etis dan arogan, tetapi juga menjadi sinyal buruk bagi kebebasan pers di Indramayu.

Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menilai bila langkah Pemkab Indramayu sangat mencederai prinsip kemerdekaan pers dan demokrasi. 

Baca Juga: Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini, Bu Rahayu Bicara Terus Terang Bikin Devan Ternganga, Miko Desak Terus Dara Terkait Nisa

Pai menilai bahwa kehadiran wartawan bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis.

"Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat pers.

"Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik," tegas Pai.

Baca Juga: Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini Jumat 18 Juli 2025, Bu Rahayu Akui Baldy Suaminya, Devan Heran Makanan Kesukaannya

Sama seperti Pai, Ketua PWI Kuningan Nunung Khazanah menyebut bahwa pengusiran wartawan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Indramayu.

"Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja.

"Padahal keberadaan organisasi wartawan itu sah dan fungsional untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Episode 210: Saat Widya dan Ajeng Sepakat Ungkap Fakta Mengejutkan, Mitha Justru Curahkan Kerinduan untuk Putrinya

Lalu, Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa, mengecam keras pengusiran wartawan dari gedung milik Pemkab Indramayu.

"Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini