GORAJUARA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) telah melakukan suatu gebrakan usai diresmikan pada 24 Februari 2025.
Dalam hal ini, lembaga tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Indonesia Investment Authority (INA) pada Senin, 16 Juni 2025.
Adapun penandatanganan ini dilakukan untuk proyek pengembangan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp13 triliun.
Dalam proyek pengembangan pabrik CA-EDC tersebut, Danantara bertugas untuk mengoptimalkan aset-aset strategis negara serta BUMN demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Nantinya, pabrik CA-EDC yang telah dibangun akan dibangun dan dioperasikan oleh anak usaha Chandra Asri, yakni PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Pada tahap awal, pabrik ini dirancang memiliki kapasitas produksi sebesar 400 ribu ton soda kaustik padat per tahun dan 500 ribu ton ethylene dichloride.
Perlu diketahui, kedua bahan tersebut merupakan input vital bagi berbagai industri, mulai dari pengolahan air, pembuatan sabun dan deterjen, pemurnian alumina, hingga pemrosesan nikel.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menegaskan pentingnya investasi pabrik CA-EDC tersebut bagi kemandirian bangsa.
"Investasi ini memperkuat ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan impor atas produk penting seperti soda kaustik dan ethylene dichloride," ujar Pandu dikutip pada Selasa 17 Juni 2025.
Pandu juga menyatakan bahwa Danantara terbuka menyambut kemitraan yang memiliki visi untuk membangun ekosistem industri bernilai tambah di kawasan Asia.
Sementara dari sisi INA, CEO INA, Ridha Wirakusumah, menyoroti kolaborasi tersebut sebagai cerminan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi industri nasional.