GORAJUARA — Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dari Badan Pengelola (BP) Investasi Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24 Februari 2025).
"Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden RI menandatangani UU No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," tutur Prabowo.
Tak hanya itu, Prabowo juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
"Saya juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia," kata Prabowo.
Nah, sebelum menandatangani dokumen Keppres yang ada di hadapannya, Prabowo mengucapkan kalimat 'Bismillah'.
"Bismillah," ucap Prabowo sambil mengangkat penanya untuk menandatangani dokumen pertama.
"Bismillah," ucap Menteri Pertahanan (Menhan) RI 2019-2024 itu lagi saat beralih ke dokumen selanjutnya.
Dalam melaksanakan pengelolaan modal dan realokasi modal, Danantara akan diawasi langsung oleh Presiden RI dengan dibantu Dewan Pengawas (diketuai Menteri BUMN) dan Dewan Penasehat.
Nantinya, Danantara akan berinvestasi ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, dan industri hilir.
Diharapkan, investasi dari Danantara akan berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.***