Dengan sistem yang kuat dan transparansi tinggi, Kustodian BRI memastikan bahwa setiap transaksi dan pencatatan dana investor dikelola secara ketat, sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Hal ini pada akhirnya memberikan rasa aman bagi investor dan memudahkan manajer investasi dalam mengelola portofolio dengan lebih efisien.
Peluncuran layanan ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak investor, memperkuat posisi Bank Kustodian BRI di industri pasar modal dan mendorong manajer investasi untuk memberikan alternatif investasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Baca Juga: Profil Singkat Revand Narya yang Mengaku Menyesal Cerai dengan Faby Marcelia
Bank Kustodian BRI telah melayani pasar modal Indonesia selama lebih dari 28 tahun dengan menyediakan berbagai layanan seperti safekeeping, pengelolaan reksadana, efek beragun aset (EBA), kontrak pengelolaan dana (KPD) dan jasa kustodian lainnya.
Hingga September 2024, total Asset Under Custody yang dikelola mencapai Rp 1.391 triliun.***