GORAJUARA - Nasabah BRI kini tidak perlu risau untuk mengelola keuangan pribadinya.
Pasalnya, keperluan tersebut kini sudah bisa diakomodasi dengan hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Melalui aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur untuk mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan.
Fitur pengaturan limit kartu debit pada BRImo memberi kemudahan nasabah untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian.
Baca Juga: UPS! Raline Shah Sempat Spill Foto Bareng Pacar di Instagram Lho, Tapi Dihapus karena Hal Ini
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengatakan penerapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar.
"Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI," ujar Andrijanto
Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, nasabah bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Erick Thohir Harap Debut Lawan Jepang dan Arab Saudi
1. Buka aplikasi BRImo
2. Masukkan username dan password akun
3. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu" dan pilih "Pilih Kartu"
Baca Juga: Kunjungan ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Berikan Berbagai Arahan kepada Kabinet Merah Putih
4. Klik menu "Atur Limit Debit"