GORAJUARA – Modus penipuan perbankan kini terbilang masih marak dan meresahkan.
Berbagai cara atau modus baru dilakukan penipu untuk mengelabui korbannya, di mana salah satunya adalah mengirim tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp.
Dalam hal ini, pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirim tagihan pajak kepada korban, di mana file itu ternyata berekstensi APK.
Terkait hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BRI, untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness (kewaspadaan).
Pasalnya, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering (soceng) ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi menyebabkan kebocoran data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah.
Menyadari hal tersebut, BRI terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis untuk menghindari penipuan semacam ini.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah menjadi fokus utama BRI.
"Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end.
"Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun, bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang.
"Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekali pun," ujar Arga.
Menurut Arga, keamanan siber adalah perjuangan yang berjalan terus menerus.