Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar agar tidak lagi mengulang tindakan yang sama di masa depan. Dengan demikian, kawasan-kawasan yang sudah tertib bisa tetap terjaga keindahannya dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas yang melanggar peraturan.
Ajakan untuk Masyarakat
Pada kesempatan ini, Satpol PP Kota Bandung juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Yayan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban kota. Jika ada yang melihat pelanggaran, segera laporkan kepada kami. Kami akan segera bertindak," ujarnya.
Penertiban PKL dan bangunan liar di Kota Bandung ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Dengan kolaborasi yang baik antara Satpol PP, aparat kewilayahan, OPD terkait, dan masyarakat, diharapkan upaya ini dapat berjalan dengan sukses dan membawa dampak positif bagi Kota Bandung.***