Satpol PP Bandung Gas Terus! Tindak Tegas Bangli dan PKL, Kota Jadi Lebih Tertib dan Nyaman Buat Nongkrong

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Satpol PP Bandung tertibkan PKL dan bangli, kolaborasi dengan OPD dan warga. Yuk bantu jaga ketertiban kota! (Humas Bandung / Gorajuara.com)
Satpol PP Bandung tertibkan PKL dan bangli, kolaborasi dengan OPD dan warga. Yuk bantu jaga ketertiban kota! (Humas Bandung / Gorajuara.com)

GORAJUARA – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur kawasan khusus untuk PKL di Kota Bandung.

Pada Selasa, 13 Agustus 2024, tim Satpol PP bersama dengan aparat kewilayahan serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan operasi penertiban di sejumlah kawasan.

Baca Juga: Gak Nyangka! Andre Taulany Sempat Curcol Istri Cemburu Sama Sule, Ini Bocoran Kejutan dari Boy William!

Lokasi-lokasi yang menjadi target operasi kali ini meliputi Taman Musik, sepanjang Jalan Belitung termasuk Taman Lalu Lintas, Jalan Kebon Sirih (dekat Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat), hingga Jalan Stasiun Timur.

Penertiban Di Kawasan Taman Musik dan Jalan Belitung

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa penertiban ini adalah langkah tegas yang dilakukan pihaknya dalam mengimplementasikan peraturan yang ada.

"Kawasan Taman Musik ini merupakan zona merah yang mutlak tidak boleh ditempati oleh PKL. Selain itu, sepanjang Jalan Belitung, termasuk Taman Lalu Lintas, juga tidak boleh digunakan untuk berjualan karena berada di kawasan militer," jelas Yayan.

Baca Juga: TERTANGKAP! Suami Cut Intan Nabila Ditangkap Polres Bogor Usai Lakukan Dugaan KDRT, Pelaku Diamankan di Tempat Ini

Menurutnya, penertiban ini dilakukan secara menyeluruh, dan seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan tersebut diangkut oleh tim Satpol PP. Bahkan, akses penunjang seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik juga ikut ditertibkan.

Pantauan di lokasi, kawasan yang biasanya ramai oleh aktivitas PKL tampak sepi. Hal ini menunjukkan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP berjalan dengan efektif.

Meski demikian, Yayan tetap mendorong aparat kewilayahan untuk aktif melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelanggaran Perda, termasuk keberadaan PKL dan bangunan liar di kawasan lain.

Baca Juga: Tak Kalah Menohok, Kiky Saputri Balas Netizen yang Ejek OKB, 'Gak Usah Baper, Kita Semua Punya Jalan Sendiri!

"Kami berharap aparat kewilayahan dapat terus menggencarkan pengawasan agar PKL dan bangunan liar tidak kembali muncul di lokasi yang sudah ditertibkan. Jika ada laporan pelanggaran, kami akan segera turun tangan," tegas Yayan.

Kolaborasi Satpol PP dengan OPD Lainnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini