Hasil overlay peta PGA dengan peta permukiman menunjukkan bahwa zona merah Sesar Lembang meliputi lima kecamatan serta 42 desa di sekitar Sesar Lembang.
Lima zona merah tersebut adalah:
1. Lembang
2. Cisarua
3. Parongpong
4. Ngamprah
5. Cimahi Utara
Baca Juga: Komisi A Terima Audiensi Paskibar Laskar Kiansatang Terkait Persoalan Reklame
Tingkat Bahaya Gempa Sesar Lembang
Tingkat bahaya gempa diklasifikasikan menjadi tiga: rendah, sedang, dan tinggi.
Setiap kelas bahaya ini ditandai dengan simbol warna yang berbeda:
- Bahaya rendah: Ditandai dengan warna hijau tua.
- Bahaya sedang: Ditandai dengan warna kuning.
- Bahaya tinggi: Ditandai dengan warna merah.
Baca Juga: Raperda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol Perketat Peredaran Miras
Berdasarkan klasifikasi ini, wilayah dengan tingkat bahaya tinggi (zona merah) mencakup area seluas 3.824,92 hektare.
Tingkat bahaya sedang (zona kuning) mencakup area yang lebih besar, yakni 20.398,92 hektare.
Sementara itu, wilayah dengan tingkat bahaya rendah (zona hijau tua) memiliki luas 11.959,03 hektare.