Bandung Gaes! Siap Gaspol Menuju Kota Sehat Wistara 2025 dengan Kolaborasi Mantul dan Sinergisitas!

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 06:16 WIB
Menuju Penilaian Kota Sehat 2025, Kota Bandung Optimis Wistara! (Humas Bandung / GoraJuara.com)
Menuju Penilaian Kota Sehat 2025, Kota Bandung Optimis Wistara! (Humas Bandung / GoraJuara.com)

Sembilan Tatanan Kota Sehat

Untuk mencapai predikat Kota Sehat, Kota Bandung harus memenuhi sembilan tatanan Kota Sehat, yaitu:

1. Masyarakat Sehat Mandiri: Masyarakat yang memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menjaga kesehatannya sendiri.

2. Pemukiman dan Fasilitas Umum: Lingkungan pemukiman yang sehat dan fasilitas umum yang mendukung kesehatan.

3. Satuan Pendidikan: Sekolah yang memberikan pendidikan kesehatan dan lingkungan yang sehat.

Baca Juga: Bebaskan Pegi Setiawan dari Jerat Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ini Pengertian Praperadilan Menurut Doktor Andriansyah Kartadinata

4. Pasar: Pasar yang bersih dan sehat, bebas dari sampah dan pencemaran.
5. Pariwisata Sehat: Destinasi wisata yang menyediakan fasilitas kesehatan dan kebersihan yang memadai.

6. Perkantoran dan Perindustrian: Tempat kerja yang memperhatikan kesehatan dan keselamatan pekerja.

7. Transportasi dan Tertib Lalu Lintas: Sistem transportasi yang aman dan nyaman serta lalu lintas yang tertib.

8. Perlindungan Sosial: Program perlindungan sosial yang menjamin kesehatan masyarakat.

Baca Juga: HANGAT! Prabowo Subianto Antar Pulang PM Papua Nugini ke Mobil Usai Dikunjungi di Menhan, James Marape Katakan Hal Ini

9. Pencegahan dan Penanganan Bencana: Sistem yang efektif dalam mencegah dan menangani bencana serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Optimisme Menuju 2025

Dengan evaluasi yang komprehensif dan upaya perbaikan yang terus dilakukan, Kota Bandung optimis dapat meraih predikat Wistara pada penilaian Kota Sehat 2025.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Bandung yang lebih sehat dan nyaman untuk ditinggali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini