PENTING! Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, 10 Pelanggaran Ini Bakal Kena Razia Polisi Lho!

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 07:05 WIB
Apel pagi dilaksanakan sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024  (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Humas Polrestabes Surabaya)
Apel pagi dilaksanakan sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Humas Polrestabes Surabaya)

3. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur

4. Pengendara kendaraan roda dua tanpa helm SNI

Baca Juga: Pj. Wali Kota Bandung Ajak Sekolah Lawan Perundungan! Yuk, Bikin Sekolah Lebih Aman dan Nyaman dengan Tim Khusus Anti-Bullying!

5. Pengemudi kendaraan roda empat tanpa sabuk pengaman

6. Pemakaian handphone saat berkendara

7. Berkendara dalam pengaruh alkohol

Baca Juga: MPLS di Bandung Makin Seru! Pj Wali Kota Ajak Siswa Baru Kenalan dengan Sekolah, Guru, dan Teman-Teman dalam 10 Hari Seru!

8. Berkendara melawan arus

9. Knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis

10. Pengendara atau pengemudi yang menerobos lampu merah

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Masih Hangat, Eks Petinggi Polri Susno Duadji Sarankan Para Terpidana Segera Lakukan Hal Ini 

Demikian informasi seputar Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilaksanakan di wilayah Kota Surabaya.

Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pahlawan yang ingin berkendara di jalan raya dengan aman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Humas Polri, Instagram @humaspolrestabessurabaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini