Ayah Aep Tertunduk saat Tahu Anaknya Dilaporkan Terkait Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Sarankan Ini

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:00 WIB
Ayah Aep terlihat lesu usai dengar kabar putranya dilaporkan ke Mabes Polri (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Ayah Aep terlihat lesu usai dengar kabar putranya dilaporkan ke Mabes Polri (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

GORAJUARA - Nama Aep beberapa waktu silam naik seiring dengan mencuatnya kasus Vina Cirebon di tahun 2024.

Dalam hal ini, Aep sempat menjadi saksi kunci atas peristiwa pembunuhan dua sejoli Vina dan Eky. 

Sempat menjadi saksi kunci kasus Vina, kini Aep justru malah berbalik terancam jadi tersangka. 

Baca Juga: SIAP-SIAP! Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Usai Dituding Terlibat Kasus Vina Cirebon Segera Keluar, Diumumkan pada...

Bukan tanpa sebab, Aep terancam jadi tersangka pasca Pegi Setiawan bebas dari tahanan Polda Jabar. 

Seperti diketahui, Pegi ditangkap polisi usai Aep memberi kesaksian soal pelaku pembunuhan Vina dan Eky. 

Pada hari Rabu silam (10 Juli 2024), para keluarga terpidana mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Aep. 

Pemuda asal Bekasi itu dilaporkan keluarga terpidana lantaran diduga membuat kesaksian palsu

Baca Juga: Update Kabar Kasus Vina Cirebon: Pengacara Pegi Setiawan Heran Hakim Eman Sulaeman Hendak Dilaporkan, Bilang Begini

Terkini, Aep menjadi sosok yang dicari oleh banyak orang, termasuk oleh mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi

Baru-baru ini, Dedi diketahui mendatangi rumah ayah Aep yang berada di daerah Purwakarta, Jawa Barat. 

Dalam kedatangannya tersebut, Dedi ditemani oleh Rudi Irawan selaku ayah dari Pegi Setiawan.

Baca Juga: Toni RM Angkat Bicara Soal Spekulasi Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Lagi, Begini Katanya 

Saat Dedi mendatangi ayah Aep, dia memberi tahu bahwa dirinya sudah melaporkan Aep atas dugaan kesaksian palsu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini