Toni RM Angkat Bicara Soal Spekulasi Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Lagi, Begini Katanya

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 20:21 WIB
Toni RM jelaskan soal batalnya status tersangka Pegi Setiawan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Pengacara Toni)
Toni RM jelaskan soal batalnya status tersangka Pegi Setiawan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Pengacara Toni)

"Berarti Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Eky ini tidak dapat ditersangkakan lagi," kata Toni. 

Selanjutnya, Toni menyampaikan bahwa apa pun segala keputusan atau penetapan yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat untuk Pegi akan tidak sah.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Dracule Mihawk One Piece yang Mungkin Kamu Lewatkan, Sosok yang Sempat Dicari Roronoa Zoro

Selain itu, Toni mengatakan bahwa putusan praperadilan berdasarkan KUHAP No 83 tidak dapat dilakukan upaya hukum. 

"Sehingga, putusan praperadilan atas nama Pegi Setiawan yang menyatakan penetapan tersangkanya itu batal demi hukum, kemudian tidak dapat ditersangkakan lagi berdasarkan amar putusan nomor lima,

"Ini sudah final (dan) berkekuatan hukum tetap," kata Toni RM.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini