11. Melanggar Marka Jalan
Pematuhan terhadap marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan dan kebingungan di jalan raya.
12. Memasang Rotator dan Sirine Bukan Peruntukannya
Penggunaan rotator dan sirine hanya boleh dilakukan oleh kendaraan yang berwenang untuk kepentingan darurat atau operasional tertentu.
13. Menggunakan Plat Nomor/TNKB Palsu
Kendaraan dengan plat nomor palsu atau tidak sah akan ditindak tegas untuk mencegah praktik kriminal dan keamanan di jalan.
Baca Juga: Deretan Event Jakarta di Lapangan Banteng Bulan Juli 2024, Ada Pameran dan Festival Kuliner Menarik!
14. Penerbitan Parkir Liar
Operasi ini juga akan menangani praktik ilegal terkait penerbitan parkir yang tidak sah yang sering mengganggu ketertiban umum.
Dukungan Masyarakat untuk Keselamatan Bersama
Operasi Patuh Jaya 2024 bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan perilaku baik dalam berlalu lintas.
Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan bersama di jalan raya.
Mari kita patuhi aturan lalu lintas dan bersama-sama kita wujudkan Indonesia Emas melalui kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas.
Dengan demikian, Operasi Patuh Jaya 2024 diharapkan dapat menjadi tonggak kesadaran baru akan pentingnya tertib berlalu lintas demi mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih aman dan teratur.