Siap-Siap Razia Kendaraan Bakal digelar pada 15-28 Juli 2024, Cek 14 Fokus Operasi Patuh Jaya 2024

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 09:00 WIB
Operasi Patuh Jaya 2024: Kepolisian Metro Jaya siap menggelar razia kendaraan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Dukung upaya untuk Indonesia Emas! (Instagram @depok24jam / GoraJuara.com)
Operasi Patuh Jaya 2024: Kepolisian Metro Jaya siap menggelar razia kendaraan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Dukung upaya untuk Indonesia Emas! (Instagram @depok24jam / GoraJuara.com)

5. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan

Penggunaan sabuk keselamatan menjadi kewajiban bagi setiap penumpang kendaraan bermotor untuk mengurangi risiko cedera saat terjadi kecelakaan.

6. Melebihi Batas Kecepatan

Kecepatan yang terlalu tinggi merupakan faktor utama dalam kecelakaan lalu lintas. Operasi ini akan memantau dan menindak pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

7. Berkendara di Bawah Umur/Tidak Memiliki SIM

Pengendara yang belum mencapai usia yang diizinkan atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Temu TPT Puskesmas Kopo, Warga Kopo Happy Banget Dapat Edukasi TBC dan Suntik Mantoux, Yuk Cegah Tuberkulosis Bareng!

8. Berboncengan Lebih dari Satu

Ketidakpatuhan terhadap aturan berboncengan dapat membahayakan pengendara dan penumpang lainnya. Operasi ini akan menegakkan aturan satu pengendara satu penumpang.

9. Kendaraan R4 atau Lebih Tidak Memenuhi Laik Jalan

Kendaraan bermotor harus memenuhi syarat teknis dan keamanan yang ditetapkan untuk dapat beroperasi di jalan umum.

10. Kendaraan R2/R4 Tidak Dilengkapi STNK

Setiap kendaraan harus memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku sebagai bukti kepemilikan sah.

Baca Juga: Yadi Karung, Bapak Sepeda Tua yang Menjelajah Nusantara, Temukan Dia di Braga Beken Setiap Akhir Pekan dan Simak Kisah Inspiratifnya

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Instagram @depok24jam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini