15 Orang Jadi Terdakwa Tipiring di Bandung, Satpol PP Tindak Tegas Pelanggar Perda! Yuk Intip Sidang Penegakan Hukum!

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 06:00 WIB
Tegakkan Perda, 15 Orang Terdakwa Jalani Sidang Tipiring di Bandung (Humas Bandung / Gorajuara.com)
Tegakkan Perda, 15 Orang Terdakwa Jalani Sidang Tipiring di Bandung (Humas Bandung / Gorajuara.com)

Sidang Tipiring yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler ini juga menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan dengan serius dan tidak pandang bulu.

Dengan adanya operasi yustisi yang rutin, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Kota Bandung.

Dalam waktu dekat, Satpol PP Kota Bandung berencana untuk terus melaksanakan operasi yustisi di berbagai wilayah kota, guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

Baca Juga: BRI Raih 11 Penghargaan Internasional, Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang ada dan turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dan ketentraman umum semakin meningkat.

Sidang Tipiring ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah edukasi bagi masyarakat untuk lebih memahami dan menghormati peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Segera Hadir di Kota Cirebon, Tiket Konser Persembahan Cinta Dewa 19 Bisa Dibeli di Tanggal Berikut Ini, Simak Infonya Sebelum Kehabisan

Satpol PP Kota Bandung berharap melalui langkah-langkah tegas ini, Kota Bandung dapat menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan ketentraman kota tercinta ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini