GORAJUARA - Idul Adha 2024 menjadi momen penting bagi Kota Bandung dalam mengatur penjualan hewan kurban.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyoroti beberapa lokasi pedagang hewan kurban untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Menurut Wilsandi Saepuloh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, situasi saat ini menunjukkan peningkatan dalam pengaturan penjualan hewan kurban.
Baca Juga: Irfan Hakim Kurban Sapi saat Idul Adha 2024, Dibuat Gagal Fokus dengan Tanda Ini di Badan Condrosimo
Wilsandi menekankan bahwa pengawasan yang ketat telah menghasilkan pengurangan drastis dalam jumlah lokasi penjualan.
Dari 220 lokasi pada tahun 2022, jumlahnya turun menjadi 113 titik pada tahun 2023.
Hal ini mencerminkan upaya Pemkot Bandung untuk mengatur secara lebih terorganisir serta meningkatkan kualitas penjualan hewan kurban.
Menurut Wilsandi, para pedagang hewan kurban sekarang lebih patuh terhadap peraturan yang ada.
Mereka harus memperoleh persetujuan dari kewilayahan sebelum dapat berjualan.
Langkah ini diterapkan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap lokasi penjualan memenuhi syarat kesehatan dan keamanan yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung.
Pengaturan ini juga membantu dalam memastikan bahwa hanya lokasi-lokasi yang memenuhi standar yang ditentukan yang dapat dijadikan tempat penjualan.
Baca Juga: Feri Nangis saat Ingat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Rela Masuk Penjara Jika Lakukan Hal Ini
Kewilayahan memiliki peran penting dalam menentukan kecocokan suatu lokasi untuk berjualan hewan kurban.
Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas tempat penjualan, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi kesehatan hewan yang dijual serta memastikan bahwa lokasi tersebut strategis dan aman untuk dikunjungi.