Pegi Setiawan Melawan, Kuasa Hukum Sudah Daftarkan Gugatan Praperadilan, Sidang Perdana untuk Tersangka Kasus Vina Cirebon Digelar di Tanggal Ini

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 17:24 WIB
Toni RM siap bebaskan Pegi Setiawan dari tuduhan pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube Pengacara Toni dan TikTok @linaroslin)
Toni RM siap bebaskan Pegi Setiawan dari tuduhan pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube Pengacara Toni dan TikTok @linaroslin)

GORAJUARA - Untuk membebaskan Pegi Setiawan dari penjara, Toni RM sudah menempuh berbagai upaya hukum. 

Terkini, Toni sudah mendaftarkan gugatan praperadilan untuk Pegi ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Seperti diketahui, Pegi saat ini masih mendekam di penjara lantaran disebut terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon

Baca Juga: Hotman Paris Tak Terima Dibilang Kendor Kawal Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Kasus Teddy Minahasa 

Namun, banyak pihak yang menduga bahwa Pegi adalah korban salah tangkap atas kasus Vina. 

Sebelum mengajukan gugatan praperadilan, Toni sudah lebih dahulu mengajukan gelar perkara khusus di Mabes Polri. 

Terkait gugatan praperadilan, Toni menyebut pihaknya sudah mendaftarkan itu pada hari Selasa, 11 Juni 2024.

Dilansir dari YouTube Pengacara Toni oleh GORAJUARA, gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN.Bdg.

Baca Juga: TERKEJOET! Hotman Paris Tolak Mentah-mentah Jadi Kuasa Hukum Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Karena Hal Ini

Selanjutnya, Toni membocorkan tanggal sidang praperadilan untuk Pegi di Pengadilan Negeri Bandung. 

"Kemudian sudah terdaftar di SIPP ya, Pengadilan Negeri Bandung, bahwa sidang pertama itu sudah ditentukan, yaitu pada tanggal 24 Juni 2024," kata Toni. 

Lagi dan lagi, Toni menyampaikan keyakinan bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina serta Eky. 

Baca Juga: HOAX! Kepala Pegi Setiawan Tidak Terluka saat Ditahan, Ini Klarifikasi Pengacara Tersangka Kasus Vina Cirebon 

Dikabarkan sebelumnya, Pegi seharusnya menjalani tes kebohongan pada hari Rabu, 12 Juni 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @humaspoldajabar, YouTube Pengacara Toni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini