"Kemudian melewati tanggal kejadian sampai setelah tanggal kejadian ya," duga Toni.
Dengan dugaan demikian, Toni menganggap penyidik tidak bersikap adil karena mengubah serta mengacak-acak isi Facebook Pegi.
"Jadi, penyidik ini punya maksud menghilangkan petunjuk-petunjuk yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan ini berada di Bandung saat sebelum kejadian sampai setelah kejadian ya," kata Toni.
Atas hal tersebut, Toni mengaku siap melaporkan hilangnya status Facebook milik Pegi ke pihak terkait.
"Oleh karenanya, kami tim kuasa hukum Pegi Setiawan akan melaporkan hal ini ke Propam atau menyampaikan kepada tim asistensi penanganan perkara ini," kata Toni.***