GORAJUARA - Polemik dari kasus Vina Cirebon terlihat semakin membesar layaknya bola salju.
Dalam hal ini, beredar cerita yang menyebut bahwa para terpidana kasus Vina diduga mengalami penyiksaan saat diperiksa.
Adapun dugaan penyiksaan ini muncul dari mulut Abi, mantan napi yang pernah bertemu dengan para terpidana.
Dalam ceritanya, Abi mengatakan bahwa para terpidana mengaku "digulung" habis oleh polisi.
"Artinya, 'digulung' ini mendapat perlakuan kekerasan oleh para petugas di Polresta maupun di Polda'," kata Abi.
Menurut Abi, kekerasan itu dilakukan agar para terpidana mau mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak mereka lakukan.
Para akhirnya, para terpidana terpaksa mengakui perbuatannya karena sudah tidak tahan dengan kekerasan yang mereka terima.
Pengacara Hotman Paris membagikan video pengakuan Abi tersebut di Instagram resminya, @hotmanparisofficial, pada 6 Juni 2024.
Lewat caption unggahannya, Hotman mengatakan bahwa cerita Abi mirip dengan kasus yang pernah terjadi di masa lampau.
"Mirip cerita kasus Sengkon Karta," tulis Hotman.
Sebagai informasi, kasus Sengkon Karta terjadi pada era 70-an silam, tepatnya pada tahun 1974.