GORAJUARA - Pegi Setiawan, pemuda asal Cirebon, kini harus meringkuk di jeruji besi atau penjara.
Mendekamnya Pegi di penjara itu terjadi usai dirinya disebut sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina.
Lebih tepatnya, Pegi diidentifikasi sebagai Perong yang jadi salah satu DPO pada kasus Vina Cirebon.
Usai Pegi ditangkap dan ditahan oleh polisi, sejumlah drama alias polemik atas kasus Vina kian banyak bermunculan.
Niko Kili Kili, kuasa hukum Pegi, mengaku bahwa pihaknya tak bisa menjenguk sang klien secara langsung.
"Harusnya kami dipertemukan, tetapi penyidik enggak kasih untuk kami ketemu," kata Niko dilansir dari YouTube Seleb Oncam News pada 7 Juni 2024 oleh GORAJUARA.
Niko mengatakan bahwa pihaknya sudah jauh-jauh datang dari Jakarta dengan membawa 40 pengacara.
Namun, Niko mengatakan bahwa tidak ada satu pun pengacara yang diizinkan untuk menjenguk Pegi.
Saat ditanya soal alasan larangan menjenguk Pegi, Niko mengaku tidak tahu akan hal tersebut.
"Enggak tahu, katanya nanti aja," kata Niko.
Bukan hanya soal dirinya yang tak bisa bertemu Pegi, Niko kemudian menyebut ada kejanggalan yang dialami oleh sang klien.