Soroti Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Ngaku Dapat Surat dari Pengacara Sudirman, Begini Isinya

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 10:17 WIB
Otto Hasibuan ikut angkat bicara soal kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)
Otto Hasibuan ikut angkat bicara soal kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

GORAJUARA - Kasus Vina Cirebon yang kembali viral di tahun 2024 menjadi perhatian banyak pengacara ternama. 

Salah satu pengacara yang menyoroti kasus tersebut adalah kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan

Meskipun kini masih disibukkan dengan kasus Jessica Wongso, Otto mengaku harus angkat bicara terkait kasus Vina yang belum terpecahkan.

Baca Juga: WELEH! Ayah Mirna Salihin Sudah Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Jessica Wongso Malah Gak Ngerti Akan Hal Ini

Otto mengaku harus berkomentar soal kasus Vina karena ada salah satu kuasa hukum terdakwa yang menghubungi dirinya.

Adapun kuasa hukum yang menghubungi dirinya tersebut adalah Titin Prialanti selalu kuasa hukum Sudirman

"Dia (Titin Prialanti) mengirim surat, mohon perlindungan hukum kepada Peradi," kata Otto dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 3 Juni 2024 oleh GORAJUARA. 

Baca Juga: PLOT TWIST! Sempat Sindir Otto Hasibuan, Ayah Mirna Salihin Mendadak Minta Maaf ke Pengacara Jessica Wongso

Lalu, Otto menjelaskan isi surat yang dikirim oleh Titin kepada pihak Peradi beberapa waktu silam.

"Nah, intinya dia merasa bahwa kliennya ini ditekan-tekan untuk mencabut kuasa dari Titin ini. 

"Itu intinya," kata Otto. 

Setelah menerima surat dari Titin, Otto mengaku akan bertemu dengan kuasa hukum Sudirman pada Selasa, 4 Juni 2024.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan: Rekaman CCTV Kalau Keluar Lebih Dahsyat Lagi!

Terkait kasus Vina, Otto mengaku bahwa hal tersebut merupakan suatu proses hukum yang benar-benar harus diperhatikan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini