DPO Kasus Vina Cirebon Menyusut Jadi 1 Orang, Hotman Paris Pun Dibuat Bingung Hingga Komentar Begini

photo author
- Minggu, 26 Mei 2024 | 19:09 WIB
Hotman Paris merasa janggal dengan perbaruan DPO kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar TikTok @linaroslin dan Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris merasa janggal dengan perbaruan DPO kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar TikTok @linaroslin dan Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Konferensi pers kasus Vina Cirebon telah dilaksanakan pada Minggu, 26 Mei 2024, oleh Polda Jabar. 

Dalam konferensi pers tersebut, turut dihadirkan sosok Pegi alias Perong yang masuk DPO kasus Vina. 

Saat konferensi pers berlangsung, ada fakta baru yang terungkap terkait buronan kasus Vina.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Koreksi Tersangka Kasus Vina dan Eki, Ternyata hanya 9 Tersangka dengan 1 DPO, Bukan 11! Ada Apa?

Dalam hal ini, polisi menyebut bahwa hanya ada satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

"Jadi, perlu saya sampaikan di sini rekan-rekan, tersangka semua bukan sebelas, tetapi sembilan.

"Sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers.

Meskipun demikian, Surawan menyebut bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan tersangka baru lagi dalam kasus Vina. 

Baca Juga: Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Kasus Vina Cirebon Hari Ini, Pegi alias Perong Beri Pernyataan Tegas Ini

Keterangan dari pihak Polda Jabar terkait buronan kasus Vina itu jelas berbeda bila dibandingkan keterangan sebelumnya.

Sebelumnya, ada nama Dani dan Andi dalam daftar buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Dalam hal ini, nama Andika bahkan sempat muncul dalam perkembangan kabar buronan kasus Vina. 

Baca Juga: Sambangi Keluarga Pegi alias Perong, Ini Harapan Dedi Mulyadi Terkait Penanganan Kasus Vina Cirebon

Hilangnya dua nama buronan tersebut dari keterangan polisi kemudian ditanggapi oleh pengacara Hotman Paris

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini