GORAJUARA - Berdasarkan pengungkapan dari Polda Jawa Barat (Jabar), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon adalah Pegi, yang juga dikenal sebagai Perong atau Robi.
Konferensi pers yang digelar oleh pihak kepolisian membawa kabar bahwa Pegi telah menjadi buronan sejak tahun 2016 dalam kasus ini.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa masih terdapat 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tersebut.
Namun, polisi tiba-tiba memberikan klarifikasi bahwa jumlah DPO sebenarnya hanya satu orang.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan pernyataan ini dalam konferensi pers di Polda Jabar, Bandung, pada hari Minggu, 26 Mei 2024.
Menurutnya, Pegi alias Perong adalah satu-satunya DPO dalam kasus ini. Pegi ditangkap pada Selasa, 22 Mei 2024, di Wilayah Kopo, Kabupaten Bandung.
Surawan menegaskan bahwa dari sembilan tersangka yang diidentifikasi, hanya satu yang masih buron, yaitu Pegi.
Delapan tersangka lainnya telah menjalani proses persidangan dan mendapat hukuman penjara.
Polisi juga menekankan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abast, menyatakan bahwa Polri akan terus bekerja sesuai prosedur dan menggunakan metode investigasi ilmiah.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, yang telah menjadi misteri selama delapan tahun, akhirnya mendapat sorotan dari Polda Jawa Barat.
Pegi, tersangka utama yang buron selama delapan tahun, akhirnya dihadirkan dalam konferensi pers oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.