GORAJUARA - Konferensi pers kasus Vina Cirebon telah dilaksanakan pada Minggu, 26 Mei 2024, oleh Polda Jabar.
Dalam konferensi pers tersebut, turut dihadirkan sosok Pegi alias Perong yang masuk DPO kasus Vina.
Saat konferensi pers berlangsung, ada fakta baru yang terungkap terkait buronan kasus Vina.
Dalam hal ini, polisi menyebut bahwa hanya ada satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
"Jadi, perlu saya sampaikan di sini rekan-rekan, tersangka semua bukan sebelas, tetapi sembilan.
"Sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers.
Meskipun demikian, Surawan menyebut bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan tersangka baru lagi dalam kasus Vina.
Keterangan dari pihak Polda Jabar terkait buronan kasus Vina itu jelas berbeda bila dibandingkan keterangan sebelumnya.
Sebelumnya, ada nama Dani dan Andi dalam daftar buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Dalam hal ini, nama Andika bahkan sempat muncul dalam perkembangan kabar buronan kasus Vina.
Baca Juga: Sambangi Keluarga Pegi alias Perong, Ini Harapan Dedi Mulyadi Terkait Penanganan Kasus Vina Cirebon
Hilangnya dua nama buronan tersebut dari keterangan polisi kemudian ditanggapi oleh pengacara Hotman Paris.