GORAJUARA - Sebuah gelombang protes menggema di komplek elit Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kelompok massa yang mengklaim diri sebagai ahli waris menerobos gerbang perumahan untuk menuntut pengembalian lahan yang mereka anggap sebagai hak milik mereka.
Dalam kerumunan tersebut, terdengar teriakan emak-emak yang memperjuangkan klaim atas Kompleks Tatar Pitaloka di wilayah tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Agar Terhindar Dehidrasi dan Heat Stroke Akibat Udara Panas yang Tengah Melanda Indonesia
GoraJuara.com melansir dari akun TikTok @jurnalispinggiran, Mereka mengibarkan spanduk yang menegaskan keabsahan klaim mereka, menghadapi manajemen perumahan yang berupaya mencegah mereka masuk.
Bertempur melawan hambatan pintu gerbang yang tertutup, para demonstran berharap bisa bertemu dengan manajemen perumahan.
Namun, keamanan perumahan menghalangi langkah mereka.
Di tengah situasi tegang, kuasa hukum dari pihak ahli waris, Sutara, menyampaikan keinginan mereka untuk melakukan konstatering atau pematokan lahan yang mereka klaim sebagai hak milik.
Sutara menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya sebelumnya untuk melakukan konstatering pada tanggal 29 April 2024.
Namun, upaya tersebut ditangguhkan atas keberatan dari PT Bela Putra Intiland, pengelola perumahan.
Baca Juga: Cirebon Festival 2024, Meriahnya Perayaan Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal di Kota Cirebon
Kini, dengan data yang lengkap tentang lokasi dan batas-batas tanah yang mereka klaim, pihak ahli waris merasa siap untuk melanjutkan langkah mereka.
Namun, di sisi lain, manajemen Kota Baru Parahyangan menegaskan bahwa pertemuan harus melibatkan kuasa hukum dari kedua belah pihak.
Mereka menegaskan bahwa keamanan perumahan bertindak sesuai arahan manajemen, yang telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kuasa hukum.