Salah satunya adalah dalam mengidentifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.
Hal ini menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi.
Meski begitu, semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya menjadi kunci utama dalam mengatasi kendala ini.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan," tegas Muslim.
Dengan tekad yang kuat dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.
Itu bukan hanya sekadar impian, tetapi merupakan langkah nyata menuju keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat Cisaranten Wetan.***