GORAJUARA - Kelurahan Cisaranten Wetan di Kota Bandung telah memulai langkah berani dengan membentuk Tim Kampung Bebas Rentenir (KBR) sejak awal tahun 2024.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas permasalahan rentenir yang meresahkan di wilayah tersebut.
Dengan 29 RT dan 7 RW serta populasi mencapai 5.525 orang, langkah strategis ini menjadi tonggak baru dalam upaya memberantas praktik rentenir atau yang sering disebut bank emok di lingkungan mereka.
Tim KBR Cisaranten Wetan telah aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm), serta instansi terkait lainnya.
Tujuan utamanya adalah membangun komunikasi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan masyarakat agar tidak terjerat oleh praktik rentenir atau pinjaman online (pinjol).
Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin, menjelaskan bahwa inisiatif ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk memberikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat kepada masyarakat.
"Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM," ujar Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin.
Tidak hanya berhenti pada pembentukan tim, tetapi langkah konkret juga dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan wirausaha masyarakat setempat.
Baca Juga: Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, Para Selebritis Tanah Air Turut Bersuka Ria
Pelatihan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari produksi kacang hingga daur ulang limbah plastik menjadi karpet.
Dari upaya edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sejak tahun 2023, terlihat hasil nyata dengan menyelesaikannya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini.
Namun, tantangan tidaklah sedikit.