Ini Loh Alasan Imbauan Simpatik Sadar Adminduk, Kedatangan Penduduk Non Permanen ke Kota Bandung, Simak Ya!

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 11:39 WIB
Menyingkap alasan kedatangan penduduk non permanen ke Kota Bandung melalui Imbauan Simpatik: data penting untuk perencanaan kota. (Humas bandung / GoraJuara.com)
Menyingkap alasan kedatangan penduduk non permanen ke Kota Bandung melalui Imbauan Simpatik: data penting untuk perencanaan kota. (Humas bandung / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Dalam sebuah upaya untuk mengetahui lebih lanjut tentang gelombang pendatang non permanen yang berdatangan ke Kota Bandung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Imbauan Simpatik pada 15-16 April 2024.

Kegiatan ini tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum.

Kolaborasi erat dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan aparat kewilayahan menjadi kunci kesuksesan kegiatan ini.

Baca Juga: Disini Aja Kuy! Menggoyang Lidah di Restoran All You Can Eat Terbaik di Bandung, Makan Daging Panggang yang Menggoda Sepuasnya!

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menjelaskan bahwa Imbauan Simpatik kali ini dilakukan dalam kerangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

Tujuan utamanya adalah untuk mendata penduduk non permanen yang akan tinggal sementara atau tidak menetap di Kota Bandung, terutama setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

"Meningkatnya mobilitas penduduk non permanen menuntut kita untuk memiliki gambaran yang lebih jelas tentang kondisi dan perkembangannya di Kota Bandung. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan cakupan pendaftaran penduduk non permanen," ungkap Tatang Muchtar.

Baca Juga: Anak Perempuannya Zara Disebut Lagi Galau Lepas Hijab, Atalia Praratya Beri Jawaban Menohok

Dari beberapa kegiatan Imbauan Simpatik sebelumnya, terungkap bahwa mayoritas penduduk pendatang ke Kota Bandung setelah Hari Raya Idulfitri memiliki tujuan utama dalam bidang pekerjaan dan pendidikan.

Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman terhadap kebutuhan penduduk non permanen dalam berbagai aspek kehidupan di Kota Bandung.

Dalam Imbauan Simpatik ini, penduduk non permanen cukup memperlihatkan KTP-el kepada petugas dan mengisi formulir yang telah disediakan bersama dengan alamat email mereka.

Baca Juga: Kontroversi Qatar vs Indonesia di Piala Asia U23 Bikin Exco PSSI Arya Sinulingga Geram, Sampai Beri Sindiran Ini

Tatang Muchtar juga mengimbau agar penduduk pendatang yang tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen melalui aplikasi Salaman atau melalui alamat laman resmi yang disediakan.

Lebih lanjut, Tatang Muchtar berharap bahwa dengan adanya pendataan ini, Pemerintah Kota Bandung dapat memiliki informasi yang lebih akurat mengenai jumlah penduduk pendatang di setiap kecamatan.

Data ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk perencanaan dan kebijakan terkait fasilitas kota yang harus disediakan, seperti penyediaan sarana air bersih, TPS, dan lain sebagainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Sumber: humas bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini