Program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Sejumlah Persyaratannya Berikut Ini!

photo author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 09:52 WIB
Mudik gratis dari Pemprov telah dibuka, simak cara daftar dan persyaratannya (Foto: Tangkap layar Kolase/Instagram/@dkijakarta dan Instagram/@terminal_kp.rambutan)
Mudik gratis dari Pemprov telah dibuka, simak cara daftar dan persyaratannya (Foto: Tangkap layar Kolase/Instagram/@dkijakarta dan Instagram/@terminal_kp.rambutan)

Untuk perjalanan mudik dengan menggunakan bus

·         Terminal Rajabasa Bandar Lampung

·         Terminal Alang-Alang Lebar Palembang

·         Terminal Indihiang, Tasikmalaya

·         Terminal Kertawangunan Kuningan

·         Terminal kota Tegal

·         Terminal Pekalongan

·         Terminal Kabupaten Kebumen

·         Terminal Cilacap

·         Terminal Mangkang Semarang

·         Terminal Arjosari Malang

·         Terminal Kepuhsari Jombang

·         Terminal Purboyo Madiun

·         Terminal Tamanan Kediri

·         Terminal Pilangsari Sragen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini