Yuk, Gaskeun Mudik Lebaran 2024! Daftar Sekarang, Pemkot Tangsel dan Pemkab Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lho!

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 08:45 WIB
Pemkot Tangsel dan Pemkab Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024: Simak Persyaratannya! (Pemkot tangerang  / GoraJuara.com)
Pemkot Tangsel dan Pemkab Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024: Simak Persyaratannya! (Pemkot tangerang / GoraJuara.com)

GORAJUARALebaran Sebentar lagi tiba, Pemkot Tangsel kasih kabar gembira dengan dibukanya pendaftaran mudik gratis.

Pendaftaran mudik gratis dari Pemkab Karawang udah dibuka loh, jangan sampai ketinggalan moment Lebaran 2024 bersama keluarga!

Gak perlu pusing mikirin ongkos, Pemkot Tangsel dan Pemkab Karawang siap antar kamu mudik gratis saat Lebaran 2024!

Baca Juga: Para Pelakon Private Bodyguard, Kapan Episode 6, 7, dan 8 Tayang? Cek Waktu dan Jam Tayangnya di Sini!

Jadi siap-siap pulang kampung, daftar mudik gratis dari Pemkot Tangsel dan Pemkab Karawang buat Lebaranmu makin seru bersama keluarga di kampung

Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam merayakan momen Lebaran dengan nyaman dan aman.

Berikut adalah beberapa informasi penting terkait program Mudik Gratis tersebut.

Baca Juga: Seru-seruan Bareng Kuy! Bermain Game di 5 Kafe Permainan Papan Keren di Bandung, Cek Fasilitas dan Alamat Lengkapnya di Sini!

1. Syarat dan Ketentuan:

Pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2024 terbuka bagi warga Kota Tangerang Selatan dan Karawang serta sekitarnya.

Namun, untuk warga Kota Tangsel, terdapat beberapa persyaratan tambahan, yaitu:

- Warga Tangsel dengan KTP luar kota Tangsel perlu menyertakan surat keterangan domisili.

- Siapkan foto KTP atau Kartu Keluarga untuk proses pendaftaran.

- Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi contact person yang tersedia.

Baca Juga: Kuy Kadieu! Ngabuburit Sambil Nikmati Keindahan Arsitektur Tionghoa Di Masjid Lautze 2, Pusat Keberagaman dan Persatuan Di Tengah Kota Bandung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Sumber: Pemkot Tangerang, Pemkab Karawang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini