3. Pengaturan Uang
Uang yang ditukar harus sesuai jumlah dalam bukti pemesanan, terorganisir berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
4. Tanpa Pengikat
Menggunakan selotip atau perekat lainnya dalam mengelompokkan uang dilarang keras.
Langkah-langkah Menukar Uang Lewat Kas Keliling
Tidak perlu bingung, ikuti saja langkah berikut untuk menukar uang baru:
1. Kunjungi Platform PINTAR: Akses link https://pintar.bi.go.id/ dan pilih menu kas keliling.
2. Pilih Lokasi: Tentukan provinsi tempat Anda ingin melakukan penukaran.
3. Pilih Jadwal: Aplikasi akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Pilih yang paling cocok untuk Anda.
4. Isi Data Pemesanan: Lengkapi form dengan data diri dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
5. Dapatkan Bukti Pemesanan: Setelah mengisi data dengan lengkap, bukti pemesanan akan diberikan. Simpan baik-baik!
Program Kas Keliling BI menjelang Lebaran 2024 ini jelas memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru untuk THR.