Yuk, Ganti THR-mu Jadi Lebih Fresh! Tukar Uang Baru Lebaran 2024 di Kas Keliling BI, Gampang Banget Loh Caranya, Cek di Sini!

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 07:30 WIB
Ilustrasi: Tukar Uang Baru Lebaran 2024, Cek  Panduan Lengkap Layanan Kas Keliling BI (Ist/Canva / GoraJuara.com)
Ilustrasi: Tukar Uang Baru Lebaran 2024, Cek Panduan Lengkap Layanan Kas Keliling BI (Ist/Canva / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Menjelang Lebaran, salah satu tradisi yang sangat dinanti adalah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang baru.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali menggelar program Kas Keliling, yang memudahkan masyarakat dalam menukar uang baru.

Kali ini, kita akan mengulik bagaimana caranya agar Anda bisa memanfaatkan layanan ini dengan maksimal untuk Lebaran 2024.

Baca Juga: KPU Umumkan Hasil Resmi Rekapitulasi Pemilu 2024 di Seluruh Indonesia dan Luar Negeri, Suara dari 36 Provinsi Akhirnya Terungkap!

Kenapa Kas Keliling Jadi Pilihan?

Dilansir GoraJuara.com dari BI, Kas Keliling bukan hanya tentang kemudahan akses, tetapi juga tentang bagaimana BI mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan layanan prima.

Inisiatif SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang dijalankan BI memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan uang baru dengan nominal yang lebih besar, yaitu hingga Rp 4 juta, naik dari Rp 3,8 juta tahun sebelumnya.

Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi yang ingin membagikan THR lebih banyak.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul! KPU Umumkan Pasangan Ini Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Syarat dan Ketentuan: Simpel Tapi Penting

Sebelum Anda terjun langsung ke layanan Kas Keliling, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

1. Penukaran Berjadwal

Pastikan Anda menukar uang sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang sudah ditentukan dalam bukti pemesanan.

2. Bukti Pemesanan

Tidak lupa, bukti pemesanan harus dibawa, bisa dalam format digital atau cetak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Sumber: Bi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini