Jadi Tersangka, Ema Sumarna Nyusul Yana Mulyana Diciduk KPK Terkait Korupsi Bandung Smart City

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 21:19 WIB
Ema Sumarna  dan 4 anggota DPRD Bandung ditangkap terkait korupsi proyek Smart City.
Ema Sumarna dan 4 anggota DPRD Bandung ditangkap terkait korupsi proyek Smart City.

Yana Mulyana, misalnya, divonis 4 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 2 tahun.

Sementara itu, pejabat lainnya seperti Dadang Darmawan dan Khairul Rijal juga menerima hukuman yang serupa.

Kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah selalu menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga: Terkuak! Ema Sumarna dan Empat Anggota DPRD Terjerat Kasus Korupsi Bandung Smart City, Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka Baru

Selain menimbulkan kerugian materiil bagi negara, korupsi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kasus tersebut dapat diusut tuntas dan pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di segala tingkatan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan.

Baca Juga: Ingat Ya! Akhir Pekan 16 Maret 2024 Ngabuburitnya di Summarecon Mall Kelapa Gading Aja, Ada Konser Gratis Tulus, Catat Waktunya

Semoga langkah-langkah yang diambil oleh lembaga penegak hukum dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di masa yang akan datang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rusyandi

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini