Yana Mulyana, misalnya, divonis 4 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 2 tahun.
Sementara itu, pejabat lainnya seperti Dadang Darmawan dan Khairul Rijal juga menerima hukuman yang serupa.
Kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah selalu menjadi perhatian masyarakat.
Selain menimbulkan kerugian materiil bagi negara, korupsi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kasus tersebut dapat diusut tuntas dan pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di segala tingkatan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan.
Semoga langkah-langkah yang diambil oleh lembaga penegak hukum dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di masa yang akan datang.***