GORAJUARA - Skandal korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City terus mengguncang jalannya pemerintahan.
Setelah mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dihukum karena terlibat dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengeluarkan kejutan baru dengan menetapkan tersangka baru.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa ada pengembangan terbaru dalam kasus tersebut.
Tersangka baru berasal dari berbagai lapisan pemerintahan, termasuk anggota DPRD kota Bandung.
Namun, Ali Fikri belum bersedia mengungkapkan secara jelas identitas tersangka baru tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menjadi salah satu tersangka baru dalam skandal ini.
Ia tidak sendiri, karena beberapa anggota DPRD kota Bandung juga turut terseret dalam kasus ini, antara lain Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Sebelumnya, Yana Mulyana telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tipikor Bandung karena terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Meskipun hukumannya terbilang lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun tetap menjadi pukulan berat bagi eks Wali Kota Bandung tersebut.
Majelis Hakim yang memimpin sidang putusan menyatakan Yana Mulyana bersalah atas tuduhan menerima gratifikasi dari pihak swasta terkait proyek Bandung Smart City.
Vonis tersebut juga mengandung sanksi tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun.
Selain Yana Mulyana, beberapa pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung, seperti Khairur Rijal dan Dadang Darmawan, juga terlibat dalam kasus ini dan telah menerima vonis pidana.